Ekspresi Komandan Brimob Diberhentikan Tidak Hormat Usai Lindas Driver Ojol

Aldhi Chandra

JAKARTA, iNews.id - Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Polri Kompol Cosmas Kaju Gae berjalan usai menjalani sidang etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/9/2025).

Komisi Kode Etik Polri memutuskan pemecatan tidak hormat terhadap Kompol Cosmas Kaju Gae, Danyon Resimen 4 Korbrimob, karena dinilai melakukan pelanggaran berat dalam kasus tewasnya driver ojek online Affan Kurniawan yang diduga terlindas rantis Brimob saat demo ricuh di Jakarta Pusat.

Selain Cosmas, Bripka Rohmat yang mengemudikan rantis juga terancam sanksi serupa, sementara lima personel lain dijerat pelanggaran sedang dengan sanksi berupa mutasi, demosi, penempatan khusus, atau penundaan pangkat.

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
5 hari lalu

Perlindungan Sosial bagi Prajurit TNI, Polri, dan ASN Pertahanan Diperkuat

Photo
25 hari lalu

Bantuan Rp100 Miliar untuk Kesejahteraan Mitra Pengemudi Ojek Online

Photo
5 bulan lalu

Ribuan Driver Ojol Doa Bersama untuk Persatuan dan Perdamaian Bangsa

Photo
5 bulan lalu

Aksi Damai, Driver Ojol dan Polisi Berpelukan

Photo
5 bulan lalu

Momen Komandan Brimob Hadiri Sidang Etik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal