Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan Ribuan Miras dan Narkoba di TPA Jatibarang

Ahmad Antoni

JAKARTA, iNews.id - Ditresnarkoba Polda Jateng bersama jajaran Polres berhasil mengungkap ribuan kasus penyakit masyarakat, dengan estimasi menyelamatkan 66.316 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika. Pengungkapan itu selama pelaksanaan operasi yang berlangsung sejak 25 Juni hingga 14 Juli 2026. Keberhasilan tersebut disampaikan dalam konferensi pers hasil Operasi Pekat II Candi 2026 yang dipimpin Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Rabu (22/7/2026). 

Dalam operasi yang berlangsung selama 20 hari tersebut, jajaran Polda Jateng berhasil mengungkap 198 laporan polisi kasus narkotika dengan 245 tersangka, serta 2.112 laporan polisi kasus minuman keras dengan 2.132 tersangka. Selain itu, petugas menyita barang bukti narkotika, obat berbahaya, dan minuman keras ilegal dengan nilai estimasi mencapai Rp.15.011.290.000.

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Polda Jateng Musnahkan Ratusan Barang Bukti Narkotika Hasil Ungkap 449 Kasus

2 bulan lalu

Polda Jateng dan FBI Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional

2 bulan lalu

Investasi Ilegal Berkedok Koperasi Terungkap, Perputaran Dana Tembus Rp4,6 Triliun

2 bulan lalu

Operasi Saber Bersinar BNN Ungkap Ratusan Kasus Narkotika saat Lagu Siti Mawarni Viral

3 bulan lalu

Pengungkapan Kasus Pencurian Peralatan Musik di 7 Gereja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal