Distribusi Obat Sirup ke Puskesmas Dihentikan

Antara

BANDA ACEH, iNews.id - Petugas Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh mengumpulkan obat jenis sirup yang dihentikan sementara distribusinya di gudang farmasi, Banda Aceh, Aceh, Senin (24/10/2022). 

Dinas Kesehatan menghentikan sementara distribusi obat jenis sirup untuk semua puskesmas dan rumah sakit sesuai surat edaran Kementerian Kesehatan Nomor SR.01.05/III/3461/2022 terkait adanya kasus gagal ginjal akut atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak. 

(ANTARA FOTO / Irwansyah Putra)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Gagal Ginjal Akut, Direktur dan Manajer Perusahaan Farmasi Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Empat Terdakwa Produsen Obat Sirup Penyebab Gagal Ginjal Akut Mulai Disidang

57 tahun lalu

Menko PMK Muhadjir Effendy Sidak Apotek, Larang Penjualan Obat Sirup

57 tahun lalu

Kemenkes Tarik Obat Sirup Penurun Panas dari Apotek

57 tahun lalu

Kasus Gagal Ginjal Akut, Obat Sirup Mengandung Paracetamol Ditarik dari Apotek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal