Dilarang Digunakan saat Cuti Lebaran, 436 Mobil Dinas Pemprov Riau Dikandangkan

Antara

PEKANBARU, iNews.id - Deretan mobil dinas Pemprov Riau berada di penampungan sementara di kompleks rumah dinas Gubernur Riau di Kota Pekanbaru, Riau, Kamis (30/5/2019).

Sekitar 436 mobil dinas plat merah Pemprov Riau kini sudah "dikandangkan" di rumah kompleks dinas gubernur karena penggunaannya dilarang selama masa cuti bersama Idul Fitri 1440 Hijriah.

(ANTARA FOTO/FB Anggoro)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Atasi Ketidakadilan, Mahfud Janjikan Penegakan Hukum hingga Tata Pimpinan

57 tahun lalu

Penampakan Mobil Dinas Soekarno yang Akan Digunakan Ganjar-Mahfud Daftar ke KPU

57 tahun lalu

IHSG Ditutup Menguat ke Level 6.910,14 usai Cuti Lebaran 2023

57 tahun lalu

Kurir Narkoba Edarkan Sabu dengan Mobil Dinas Pemerintah, Aparat Desa Buron

57 tahun lalu

Penampakan 36 Mobil Dinas Pemkot Tangerang Terbengkalai Dipenuhi Tanaman Liar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal