Deretan 9 ASN Kementerian ESDM Kompak Pakai Rompi Tahanan KPK

Sutikno

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 10 orang ASN Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ditetapkan sebagai tersangka dan 9 di antaranya langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/6/2023). 

Kesepuluh orang tersebut merupakan Pejabat Perbendaharaan dan pegawai di lingkup Bagian Keuangan Direktorat Jenderal Mineral Kementerian ESDM.  Tersangka diduga melakukan dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (Tukin) di lingkungan Ditjen Minerba, Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2020-2022. 

Akibat perbuatan tersangka keuangan negara bocor mencapai Rp27,6 Miliar. Uang hasil dugaan korupsi mereka nikmati dengan besaran berbeda mulai dari Rp350 juta hingga Rp10,8 Miliar.

Sindo News/Sutikno 

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
3 hari lalu

Perlindungan Sosial bagi Prajurit TNI, Polri, dan ASN Pertahanan Diperkuat

Photo
7 hari lalu

Gus Yaqut Diperiksa KPK sebagai Saksi Dugaan Korupsi Kuota Haji

Photo
10 hari lalu

Ahok Jadi Saksi pada Sidang Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

Photo
14 hari lalu

Penasihat Hukum Paparkan Fakta Persidangan Perkara Impor LNG

Photo
16 hari lalu

Penampakan Barbuk Uang Hasil OTT Bupati Pati dan Wali Kota Madiun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal