Buron Korupsi, Dirut Perusahaan Swasta yang Rugikan Negara Rp5,3 M Ditangkap

Antara

BATAM, iNews.id - Terpidana kasus korupsi Agus Mulyana selaku Direktur Utama perusahaan swasta CV Indhiang Kuring (tengah) dibawa oleh petugas menuju mobil tahanan setibanya di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (26/10/2021). 

Terpidana yang masuk dalam buron Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus korupsi pengadaan fasilitas listrik di Bandara Hang Nadim dan merugikan keuangan negara sebesar Rp5,3 miliar itu berhasil ditangkap oleh tim Kejaksaan Tinggi Kepri.

(ANTARA FOTO/Teguh Prihatna)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
1 hari lalu

Ini Kata Para Pakar Hukum Soal Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Photo
8 hari lalu

Gus Yaqut Diperiksa KPK sebagai Saksi Dugaan Korupsi Kuota Haji

Photo
11 hari lalu

Ahok Jadi Saksi pada Sidang Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

Photo
15 hari lalu

Penasihat Hukum Paparkan Fakta Persidangan Perkara Impor LNG

Photo
29 hari lalu

KUHAP Baru Jadi Sorotan dalam Sidang Dugaan Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal