Bawa 4 Kilogram Sabu, Sopir Bus Ditangkap BNNP Jawa Timur

Ali Masduki

SURABAYA, iNews.id - Sopir bus antarprovinsi atas nama Safiih (37) warga Bangakalan yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu ditunjukkan pada awak media di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Senin (28/10/2019).

Tersangka ditangkap petugas BNNP Jawa Timur di KM 741, Tol Warugunung, Surabaya, Jumat (25/10) dini hari dan berhasil mengamankan 4,178 kilogram (kg).

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sopir Bus Angkutan Umum Wajib Tes Urine sebelum Bawa Pemudik

57 tahun lalu

BNN Periksa Urine Sopir Bus Transportasi Mudik Lebaran

57 tahun lalu

Antusiasme Sopir Bus Ikuti Vaksinasi Covid-19

57 tahun lalu

Larangan Mudik, Para Sopir Gelar Aksi Solidaritas Memanasi Mesin Bus Bareng

57 tahun lalu

BNN dan Dinkes Jateng Periksa Kondisi Kesehatan Sopir Bus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal