2 Pimpinan KPK Jadi Saksi Dugaan Pelanggaran Kode Etik Johanis Tanak

Antara

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menjawab pertanyaan wartawan usai bersaksi dalam sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik koleganya Johanis Tanak di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi atau Kantor Dewas KPK, Jakarta, Kamis (27/7/2023). 

Dua pimpinan KPK Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron memberikan kesaksian dalam sidang dugaan pelanggaran etik terkait percakapan Johanis Tanak dengan pihak yang berperkara, yakni Kepala Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Idris Froyoto Sihite. 

ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
1 hari lalu

KPK Tahan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini

11 hari lalu

KPK Pamer Barbuk Hasil OTT Bupati Sukoharjo, Ada 2,5 Kg Emas Batangan

13 hari lalu

Penampakan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Ditahan KPK

2 bulan lalu

Penyidik KPK Geledah Rumah Wamen Silmy Karim, Dikawal Belasan Brimob Bersenjata

2 bulan lalu

KPK Pamer Barang Rampasan Koruptor untuk Dilelang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal