Libur Imlek, Pintu Masuk DIY Disekat 4 Pos

Budi Utomo
Libur Imlek, Pintu Masuk DIY Disekat 4 Pos (Infografis: Maspuq Muin)

KULONPROGO, iNews.id – Belasan kendaraan dengan Nopol luar DIY, terjaring razia penyekatan kendaraan di perbatasan DIY-Jawa Tengah, tepatnya di Pos Temon, Kulonprogo. Sejumlah pengendara dan penumpang tidak dapat menunjukkan surat hasil rapid test antigen sebagai syarat bisa masuk ke DIY. 

Razia penyekatan ini dilakukan oleh petugas gabungan dari kepolisian, TNI, Satpol PP Dinas Perhubungan dan dari  petugas kesehatan. Setiap kendaraan dengan Nopol luar daerah akan diminta untuk menepi. Selanjutnya mereka diminta menunjukkan hasil rapid test antigen. Bagi mereka yang tidak bisa disarankan melakukan pengujian di posko pemeriksaan. 

“Warga luar daerah yang masuk ke DIY harus menunjukkan hasil rapid test antigen. Ini merupakan upaya pengendalian penularan Covid-19” kata Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi (Dalops) Dishub DIY, Bagas Senoadji, Jumat (12/2/2021).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Infografis 5 Pantangan saat Hari Imlek

57 tahun lalu

Infografis Angkutan Barang Dilarang Masuk Ruas Tol Ini

57 tahun lalu

Infografis Penembakan Brutal saat Perayaan Imlek di Los Angeles, 10 Orang Tewas

57 tahun lalu

Infografis Sejarah Perayaan Tahun Baru Imlek

57 tahun lalu

Infografis Dishub DKI Tiadakan Car Free Day pada Tahun Baru Imlek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal