SLEMAN, iNews.id- Pemkab Sleman terus berusaha melakukan vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Agar tidak terjadi double vaksin, mereka memberikan tanda pada telinga (eartag) pada ternak yang sudah divaksin.
Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DP3) Sleman, Suparmono mengungkap, penandaan dan pendataan yang dilakukan pada ternak pascavaksinasi menggunakan QR code ini, terhubung secara digital melalui aplikasi yang bernama 'Identik PKH' pada ponsel berbasis android.
"Aplikasinya sudah tersedia dan dapat diunduh melalui Play Store," ujar Suparmono, Jumat (16/9/2022).
Dia menjelaskan, QR code ini diberikan untuk mengidentifikasi ternak-ternak yang telah divaksin melalui kartu vaksin virtual dan dapat dilihat oleh siapapun melalui aplikasi tersebut. Pemasangan eartag bertujuan untuk memudahkan pencatatan dan pendataan.
Menurutnya, pemberian tanda ini juga untuk mempermudah monitoring jumlah populasi hewan, status reproduksi, dan distribusi melalui penerapan teknologi informasi dan komunikasi. Sehingga mereka tidak perlu lagi mengumpulkan riwayat dari sapi tersebut.