Infografis Pusat Perbelanjaan di Bandung hanya Buka 9 Jam

Arif Budianto
(Infografis: MPI)

BANDUNG, iNews.id - Pusat perbelanjaan dan minimarket di Kota Bandung sepakat hanya beroperasi sembilan jam. Mereka buka pukul 10.00 WIB dan memutuskan tutup pukul 19.00 WIB.

Jam buka ini sebagai bentuk kepatuhan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional atau Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). 

Berdasarkan Pasal 12 di Perwal Nomor 1 Tahun 2021, jam operasional Pusat Perbelanjaan/Mal dan toko modern yaitu buka pukul 10.00 WIB dan tutup pukul 19.00 WIB. Sementara untuk waktu operasional pasar tradisional yaitu buka pukul 04.00 WIB sampai 12.00 WIB.

Jika ditemukan minimarket dan pusat perbelanjaan atau tempat usaha lain buka di bawah pukul 10.00 WIB, Satgas Covid-19 Kota Bandung dan Pemkot Bandung akan menindak. Pemkot dan Satgas sebelumnya telah menyegel pusat perbelanjaan yang melanggar ketentuan ini.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Takut Disegel, Pusat Perbelanjaan dan Minimarket di Bandung Kompak Buka 9 Jam

57 tahun lalu

Infografis Indonesia Diserang Covid-19 Varian MB.1.1, 38 Kasus di Jakarta!

57 tahun lalu

Infografis Covid-19 Mulai Renggut Nyawa di India, Hampir 4.000 Orang Terinfeksi

57 tahun lalu

Infografis Vaksin Covid-19 Pfizer dan Moderna Berpotensi Sebabkan Cedera Jantung?

57 tahun lalu

Infografis Covid-19 Kembali Menggila di Singapura dan Hong Kong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal