Infografis Hina Wayan Koster, 2 Akun Media Sosial Dilaporkan ke Polda Bali

Indira Arri
Infografis Hina Wayan Koster, 2 Akun Media Sosial Dilaporkan ke Polda Bali. (Infografis: Samsul)

DENPASAR, iNews.id - Dua akun media sosial Faceboook dilaporkan ke Polda Bali karena mengunggah postingan yang menghina Gubernur Wayan Koster dan menyebarkan berita bohong (hoaks). Kedua akun yang dilaporkan, yakni akun atas nama Made Nanda dan Sudiarsa Wayan.

Pelapor Dewa Nyoman Rai di Polda Bali mengatakan, dirinya melaporkan kedua akun itu karena menyatakan Gubernur Bali mengimbau anak muda agar mabuk pada malam tahun baru dan diusahakan sampai benar-benar mabuk. Sedangkan akun berikutnya mengunggah hinaan terhadap Koster yang dinilai pelapor sudah keterlaluan.

Dia mengatakan, pelaporan itu bertujuan agar polisi memanggil pemilik akun tersebut untuk dimintai keterangan. Menurutnya apa yang diunggah dua akun media sosial tersebut bisa dijerat dengan Undang Undang ITE.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Liburan di Bali Berujung Maut, Wisatawan Mojokerto Tewas Terpeleset dari Tebing Pantai

57 tahun lalu

Koster: Objek Wisata Boleh Buka saat Libur Natal dan Tahun Baru di Bali

57 tahun lalu

Tuntutan JPU Belum Siap, Sidang Kasus Dangdutan Tegal Kembali Ditunda

57 tahun lalu

SE Gubernur Perketat Syarat Masuk Bali, Koster: Tak Ada Niat Sengsarakan Masyarakat

57 tahun lalu

Infografis Bongkar Korupsi, Eks Pegawai Baznas Jabar Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal