Infografis Hak Paten Soto Lamongan dan Nasi Boranan Resmi Milik Kabupaten Lamongan

Abdul Wakhid
Infografis Hak Paten Soto Lamongan (Infografis: Maspuq Muin)

LAMONGAN, iNews.id - Kabupaten Lamongan resmi memiliki hak paten atas soto Lamongan dan nasi boranan. Kedua kuliner ini memiliki sertifikat hak paten dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sebagai salah satu kekhasan yang dimiliki oleh Lamongan. 

Kepala Disperindag Lamongan Muhammad Zamroni mengatakan, Lamongan patut berbangga karena memiliki ciri khas kuliner nusantara dan diakui secara nasional. 

Menurut Zamroni, didaftarkannya hak paten atas soto Lamongan dan nasi boranan ini untuk menjaga kemungkinan agar tidak diklaim oleh daerah atau bahkan negara lain. Kuliner khas itu sebelumnya sudah didaftarkan dan diajukan ke Dinas Perindustrian Jatim untuk kemudian diteruskan ke Kemenkumham. 

Proses pendaftaran produk kuliner untuk mendapatkan hak paten ini memang membutuhkan waktu yang relatif lama. Beberapa proses tersebut di antaranya adanya waktu sanggah, apakah produk semacam ini ada yang sama dengan produk dari daerah lain atau tidak. Lalu, ciri khas dari kuliner Lamongan.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dapat Hak Paten, Soto dan Nasi Boranan Resmi Milik Kabupaten Lamongan 

57 tahun lalu

Infografis Biaya Pembuatan Paspor 2024 Naik

57 tahun lalu

Infografis Desain Baru Paspor Indonesia Bernuansa Merah Putih

57 tahun lalu

Infografis Shin Tae-yong Terima Golden Visa RI

57 tahun lalu

Infografis 1.642 Napi Dapat Remisi Hari Raya Nyepi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal