Infografis Ditjen Pajak Kumpulkan Rp11,7 Triliun dari PPN Digital

Antara
Infografis Ditjen Pajak kumpulkan Rp11,7 triliun dari PPN Digital. Desain: Dani Faisal

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumpulkan Rp11,7 triliun dari 126 pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) per 31 Maret 2023. Jumlah ini berasal dari setoran 2020 sebesar Rp731,4 miliar, setoran 2021 senilai Rp3,9 triliun, setoran 2022 mencapai Rp5,51 triliun, dan setoran 2023 skitar Rp1,53 triliun. 

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kemenkeu Dwi Astuti mengatakan, pemerintah telah menunjuk 144 pelaku usaha PMSE sebagai pemungut PPN. Pada Maret 2023, pemerintah melakukan tiga penunjukan dan satu pencabutan.

"Tiga penunjukan dilakukan terhadap UpToDate, Inc., Cambridge University Press & Assessment UK, dan Prezi, Inc. Sementara yang dicabut adalah Bex Travel Asia Pte. Ltd. karena melakukan restrukturisasi usaha berupa pengalihan entitas yang beroperasi di Indonesia,” kata Dwi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (5/4/2023). 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Bisnis
3 tahun lalu

Ditjen Pajak Kumpulkan Rp11,7 Triliun dari PPN Digital

Bisnis
1 tahun lalu

Infografis Daftar Lengkap Barang Mewah Kena PPN 12 Persen!

Bisnis
1 tahun lalu

Infografis Kenaikan PPN 12 Persen jadi Kabar Buruk bagi Gen Z

Makro
1 tahun lalu

Infografis Daftar Negara dengan Tarif PPN Tertinggi di ASEAN

Nasional
1 tahun lalu

Infografis Garuda Biru Kembali Viral, Warganet Serukan Tolak PPN 12 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal