Infografis Didenda Rp5 Juta, Pemilik Kedai Kopi di Tasikmalaya Pilih Dipenjara 3 Hari

Asep Juhariyono
Infografis Didenda Rp5 Juta, Pemilik Kedai Kopi di Tasikmalaya Pilih Dipenjara 3 Hari. (Infografis: Samsul)

TASIKMALAYA, iNews.id - Seorang pemilik kedai kopi di Kota Tasikmalaya, Asep Lutfi Suparman (23), memilih menjalani hukuman penjara tiga hari daripada harus membayar denda Rp5 juta. Dia beralasan tak memiliki uang untuk membayar vonis denda yang diputuskan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tasikmalaya terhadap pelanggar perarutaran PPKM darurat itu.

Majelis hakim PN Tasikmalaya juga menjatuhkan vonis denda kepada delapan pelaku usaha lainnya. Total vonis denda yang kepada sembilan pelaku usaha sebesar Rp53,5 juta. Mereka terjaring razia PPKM darurat yang dilakulan oleh Satgas Covid-19 Kota Tasikmalaya.

Perinciannya, dua pelaku usaha didenda masing masing Rp5 juta subsider 3 hari penjara, enam orang masing-masing Rp6 juta subsider 5 hari penjara, dan satu divonis Rp7,5 juta subsider kurungan 5 hari.

Dalam sidang tindak pidana ringan (tipiring), mereka dinyatakan terbukti melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM) darurat yang diterapkan pemerintah 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Vonis tersebut sesuai aturan PPKM darurat yang termuat dalam Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 5 tahun 2021 tentang Perubahan Perda Nomor 13 tahun 2018 tentang Ketenteraman Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Didenda Rp5 Juta, Pemilik Kedai Kopi di Tasikmalaya Pilih Dipenjara 3 Hari

57 tahun lalu

Infografis KPPU Denda Google Rp202,5 Miliar karena Terbukti Monopoli

57 tahun lalu

Infografis 11 Kabupaten/Kota di Jawa Barat Terdampak Gempa Garut M 6,5

57 tahun lalu

Infografis Barcelona Didenda UEFA Rp8,3 Miliar

57 tahun lalu

Infografis TikTok Didenda Rp5,68 Triliun karena Langgar UU Privasi Data di Eropa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal