Infografis Daftar 12 Orang Diamankan KPK dalam OTT di Bogor

Carlos Roy Fajarta
Infografis 12 Orang Diamankan KPK

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 12 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Bogor, Jawa Barat, pada Selasa, 26 April 2022 hingga Rabu (28/4/2022). Salah satunya Bupati Bogor, Ade Yasin

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, 12 orang yang diamankan juga termasuk sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jabar. KPK turut mengamankan barang bukti uang sebesar Rp1,024 miliar terkait dugaan suap laporan keuangan Pemkab Bogor Tahun 2021.

Adapun ke-12 orang tersebut yakni:
1. AY - Bupati Bogor 2019-2023
2. IA - Kasubdit Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor
3. MA - Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor
4. RT -BPK Pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor
5. RF - Kasubag Keuangan Sekda Kabupaten Bogor
6. TK - Kepala BPKAD Kabupaten Bogor
7  AR - Sekretaris BPKAD Kabupaten Bogor
8. HM - Staff BPKAD Kabupaten Bogor
9. AM - Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat Kasub Auditorat Jabar 3 Pengendali Teknis
10. ATM - Ketua Tim Audit Intern Entrim Kabupaten Bogor
11. GGTR - Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Pemeriksa)
12. HNRK - Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Pemeriksa)

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
Nasional
9 bulan lalu

Infografis KPK Ungkap 11.114 Penyelenggara Negara Belum Lapor LHKPN

Nasional
10 bulan lalu

Infografis 13.710 Pejabat Belum Lapor LHKPN hingga Batas Akhir

Nasional
10 bulan lalu

Infografis KPK Terima 561 Laporan Terkait Gratifikasi selama Lebaran 2025

Nasional
11 bulan lalu

Infografis 50.369 Penyelenggara Negara Belum Serahkan LHKPN 

Nasional
11 bulan lalu

Infografis KPK Tetapkan Sekjen DPR Tersangka Kasus Rumah Dinas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal