Infografis Ayah Digugat Anak Kandung Rp3 Miliar di Bandung

Agus Warsudi
Agung Bakti Sarasa
(Infografis: MPI)

BANDUNG, iNews.id - Kisah orangtua digugat anak kandung kembali terjadi. Kali ini di Bandung, Jawa Barat. RE Koswara digugat anaknya Rp3 miliar.

Koswara, pria renta berusia 85 tahun, tertatih-tatih berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Khusus Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung,  Jawa Barat, Selasa (19/1/2021). Karena usianya yang renta, untuk sampai di ruang sidang dia harus dipapah oleh dua anaknya, Imas dan Hamidah, yang juga turut tergugat dalam perkara perdata ini.

Koswara digugat Rp3 miliar oleh kandungnya, Deden dan Masitoh. Masitoh yang berprofesi pengacara menjadi kuasa hukum Deden dalam gugatan tersebut.

Menurut kuasa hukum Koswara, Bobby Herlambang Siregar, gugatan tersebut dilayangkan tiga dari enam orang anak kandung Koswara. Selain Deden dan Masitoh, Nining istri Deden juga ikut menggugat mertuanya, Koswara. Dalam perkara gugatan ini, 20 advokat siap mendampingi Koswara.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Digugat Anak Kandung Rp3 Miliar, Ayah Renta Dipapah Jalani Sidang di PN Bandung

57 tahun lalu

20 Pengacara Siap Dampingi Ayah Renta di Bandung yang Digugat Anak Rp3 Miliar

57 tahun lalu

Infografis 350 CCTV Terpasang di Bandung

57 tahun lalu

Infografis BMKG Prediksi Bandung Dibekap Udara Dingin hingga Akhir Agustus 2023

57 tahun lalu

Infografis Golongan Penumpang Gratis Bus TMP Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal