Meski menuntut Rp25 juta, Idrus menyerahkan keputusan akhir kepada majelis hakim untuk menentukan nominal yang dianggap layak bagi kesejahteraan anak kliennya.
"Namun itu kan nanti ada hasil akhirnya ya dalam putusan, berapa sepantasnya yang harus diberikan kepada anaknya," tambah Idrus.
Sementara itu, Idrus menyebut Insanul pernah memberikan uang, namun jumlahnya masih di bawah permintaan kliennya.
"Insanul itu pernah memberikan ya Rp1 juta rupiah. Pernah memberikan satu juta rupiah," pungkasnya.