Wardatina Mawa Jalani Pemeriksaan terkait Laporan Perselingkuhan Insanul Fahmi dan Inara Rusli

Ravie Wardhani
Selebgram Wardatina Mawa tiba di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya, Jumat (20/2/2026).(Foto: Ravie Wardhani)

Sebelumnya, kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan yang menyeret nama Inara Rusli dan Insanul Fahmi telah naik status dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Perkembangan ini menjadi perhatian publik karena melibatkan figur yang dikenal luas.

Kenaikan status laporan yang dilayangkan Wardatina Mawa itu disampaikan oleh Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo. Polisi menyebut penyidik menemukan unsur pidana setelah melakukan serangkaian pemeriksaan saksi.

"Kasus dengan pelapor WM yang melaporkan IIR dan IF telah ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak 10 Februari 2026," kata Kompol Andaru Rahutomo kepada awak media.

Dia menyebutkan, penanganan perkara kini berada di bawah kewenangan Direktorat PPA PPO Polda Metro Jaya. “Saat ini perkara ditangani oleh Direktorat PPA PPO Polda Metro Jaya,” kata Andaru.

Naiknya status perkara ke tahap penyidikan, penyidik memiliki kewenangan lebih lanjut mendalami alat bukti serta kemungkinan pemanggilan pihak-pihak terkait. Proses hukum pun dipastikan akan berjalan sesuai ketentuan berlaku.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
4 hari lalu

Wardatina Mawa Siap Buka Lembaran Baru usai Ceraikan Insanul Fahmi, Dimulai dengan Umrah

12 hari lalu

5 Fakta Perceraian Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa, Nomor 3 Bikin Nyesek

12 hari lalu

Hak Asuh Anak Jatuh ke Wardatina Mawa, Begini Nasib Insanul Fahmi 

12 hari lalu

Selain Nafkah Anak, Insanul Fahmi Wajib Bayar Mut'ah Rp46,2 Juta dan Iddah Rp30 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal