Bukti yang dihadirkan saksi pihak Jaksa Penuntut Umum itu sempat membuat Ammar terpancing untuk mengajukan permohonan menyanggah kepada majelis hakim. Namun dalam agenda kali ini pihaknya belum diberikan kesempatan untuk menyanggah karena agenda persidangan kali ini hanyalah pemeriksaan saksi.
"Tadinya sebenarnya saya pengen banget menanggapi pernyataan dari Pak Atamimi (Abdul Kadir Atamimi, saksi dari pihak JPU). Cuman karena tadi seperti yang sudah disampaikan dari kuasa hukum kalau tanggapan ini kami tidak menanggapi pernyataan dari kesaksian," pungkas Amar.
Sidang sendiri akan dilanjutkan pada Minggu depan dengan agenda pemeriksaan saksi terakhir dari pihak Ammar Zoni.