Usai Gaga Muhammad Ditahan, JPU Bakal Datangkan 4 Saksi di Sidang Lanjutan Laura Anna

Ravie Wardani
Gaga Muhammad ditahan, sidang lanjutan digelar lusa. (Foto: IG)

Kabarnya, Gaga telah menjalani masa penahanan sejak berkas tahap II dilimpahkan ke Kejaksaan. 

"Kalau enggak salah 2 November deh (Gaga ditahan), begitu tahap II lah pokoknya. Di Rutan Satlantas Metro Jakarta Timur," ujar Handri. 

Terkait situasi ini, Gaga pun didakwa dalam Pasal 310 ayat 3 UU Nomer 22 tahun 2009 yang membahas peraturan lalu lintas dan angkutan jalan. Jika terbukti bersalah, pria 20 tahun itu terancam hukuman maksimal lima tahun penjara. 

"Pasal yang dikenakan 310 ayat 3 UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Ancamannya 5 tahun maksimal," pungkas pihak JPU. 

Editor : Dyah Ayu Pamela
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kesan Mendalam Laura Anna di Mata sang Kakak: Dia Sangat Pintar

57 tahun lalu

Amanda Rawles Ketemu Mendiang Laura Anna di Mimpi: Dia Cantik Banget dan Gak Sakit Lagi

57 tahun lalu

Viral Gaga Muhammad Belum Pernah Minta Maaf pada Keluarga Laura, Grace Tahir Beri Kalimat Pedas

57 tahun lalu

Respons Kakak Laura Anna usai Gaga Muhammad Ungkap Keinginan Bertemu Keluarganya: Sehat Bang?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal