Update! Kuasa Hukum Eks ART Erin Serahkan Dokumen LPSK Terkait Dugaan Penganiayaan

Niko Prayoga
Erin dan mantan ART-nya. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan mantan asisten rumah tangga (ART) Erin Wartia, Herawati, masih bergulir di Polres Metro Jakarta Selatan. Seperti apa kabar terbarunya?

Kuasa hukum Herawati, Deolipa Yumara, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (12/6/2026) untuk menyerahkan dokumen koordinasi yang diperoleh dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Deolipa menjelaskan, dokumen tersebut didapat setelah kliennya mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK sebagai pihak pelapor dalam perkara yang sedang ditangani polisi.

"Hera ini kan minta bantuan LPSK, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Jadi tadi kami kemudian ke LPSK, kami koordinasi, dapat data, dapat dokumen, kami akan serahkan ke Polres Jakarta Selatan sebagai dokumen koordinasi namanya," kata Deolipa kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (12/6/2026).

Meski demikian, Deolipa belum bersedia mengungkap isi dokumen yang diserahkan kepada penyidik. Menurut dia, materi dokumen tersebut merupakan bagian dari proses koordinasi antara pihak pelapor, LPSK, dan aparat penegak hukum.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks ART Erin Wartia Minta Perlindungan LPSK

57 tahun lalu

Ngamuk! Sunan Kalijaga Angkat Bicara usai Dicap Tak Profesional oleh Erin

57 tahun lalu

Alasan Eks ART Erin Wartia Pilih Jalur Damai

57 tahun lalu

Viral ART WNI Dianiaya di Malaysia, 4 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal