Uji Materi UU Penyiaran Tak Batasi Kreativitas, Justru Lindungi Content Creator

Siska Permata Sari
Direktur Program & Akusisi RCTI Dini Putri dan Chris Taufik sebagai Direktur Legal MNC Media. (Foto: YouTube)

“Sekarang, kalau YouTube didirikan di Indonesia aturannya kan enggak ada. Itulah yang mesti diatur. Kita ngomong YouTube sebagai korporasi. Di permohonan kita juga enggak ada menyebut YouTube, kita tak menyebut nama, layanan OTT saja, korporasinya,” katanya.

Dia menjelaskan, jika permohonan uji materi ini disetujui, maka ada keuntungannya bagi masyarakat.

“Untungnya buat masyarakat, dia juga punya saluran. Katakanlah televisi, kalau sekarang ada masyarakat yang tidak suka dengan siaran kita di televisi, kan bisa lapor ke KPI. Kalau yang di OTT, masyarakat larinya kemana?” ucap Chris.

Sementara itu, Dini Putri selaku Direktur Program & Akusisi RCTI menegaskan, permohonan tersebut tidak ada hubungannya dengan para content creator.

“Ini tidak ada hubungannya dengan content creator. Sama sekali,” ucap dia.

Editor : Tuty Ocktaviany
Artikel Terkait
3 jam lalu

Kuota Internet Tak Boleh Hangus! MK: Operator Seluler Wajib Beri Pilihan Rollover atau Refund

3 jam lalu

Tok! MK Putuskan Sisa Kuota Internet Tetap Bisa Dipakai meski Masa Aktif Berakhir

12 jam lalu

Rayakan Hari Jadi Kendal Bersama RCTI, Hadirkan Deretan Artis dan Beragam Aktivitas Seru

24 jam lalu

Sinopsis Terlanjur Mencintaimu Eps 20 Rabu, 22 Juli 2026: Kedekatan Elio dan Arumi Jadi Sorotan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal