"Kita akan menandatangani Berita Acara Penyitaan (BAP) terkait barang bukti yang sudah pernah kita sampaikan di tingkat penyidik sebelumnya," kata Sandy.
Sandy menambahkan, bukti tambahan yang dibawa terdiri dari berbagai bentuk. Mulai dari barang fisik hingga tangkapan layar percakapan yang dianggap berkaitan dengan kasus tersebut.
"Ada beberapa bukti tambahan yang mau kita sampaikan. Ya ada macam-macam. Ada berupa barang dan juga ada beberapa capture-an (tangkapan layar)," ujarnya.
Sementara itu, Fuji mengaku mengenal baik sosok mantan admin media sosial yang dilaporkannya tersebut. Namun, dia mengaku tidak mengetahui keberadaan terlapor saat ini.
"Kalau untuk sekarang nggak tahu (tinggal di mana). Kenal banget, cuma kalau untuk tinggalnya di mana sekarang, nggak tahu," ungkap Fuji.
Saat disinggung soal peluang damai, pihak Fuji menegaskan proses hukum akan tetap berlanjut. Sandy menyebut kliennya sudah menutup pintu damai bagi pihak terlapor.
"Kalau dari Fuji sendiri sudah menutup pintu maaf untuk damai. Nggak ada seperti itu, tetap lanjut," ucap Sandy Arifin.