JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum Keenan Nasution, Minola Sebayang, mengungkapkan alasan pihaknya melanjutkan kasus hukum dalam perkara gugatan hak cipta lagu Nuansa Bening melawan Vidi Aldiano ke tingkat kasasi. Apa alasannya?
Ya, meski Vidi Aldiano meninggal dunia pada Sabtu, 7 Maret 2026, kasus hukumnya melawan Keenan Nasution rupanya masih lanjut hingga sekarang. Hal itu gegara pihak Keenan Nasution melanjutkan laporan hukum ke tingkat kasasi.
Lantas, apa alasan pihak Keenan Nasution tetap melanjutkan gugatan hak cipta lagu Nuansa Bening meski Vidi Aldiano telah berpulang? Simak informasi selengkapnya hanya di artikel ini.
Menurut Minola, ada alasan di balik langkah kliennya melanjutkan kasus ini meski tergugat telah berpulang. Bagi Minola, ini semua agar almarhum tidak meninggalkan masalah yang belum selesai.
"Hukum di Indonesia masih belum memberikan satu kekhususan dan dispensasi kalau misalnya kemudian pihak yang ingin digugat sedang mengalami suatu kondisi yang tidak baik, termasuk kondisi kesehatan," kata Minola dalam tayangan viral yang beredar di media sosial, Kamis (19/3/2026).
Pernyataan itu merujuk pada kondisi Vidi yang sempat berjuang melawan kanker ginjal sebelum meninggal dunia.
Kini, berkas perkara masih menunggu untuk diperiksa oleh Majelis Hakim Agung. Menurut Minola, diperkirakan prosesnya paling lambat dua minggu atau sebulan sudah putus.