Terungkap Alasan Ammar Zoni Pakai Narkoba Lagi, Polisi Sebut untuk Pelampiasan

Ravie Mulia Wardani
Kebersamaan Ammar Zoni dan Irish Bella. (Foto: Instagram)

Syahduddi menegaskan jika Ammar diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dalam kondisi sadar. Namun, Ammar mengaku sempat mengonsumsi sabu dan ganja persis sehari sebelum diciduk, Selasa (12/12/2023) malam.

"Tersangka mengakui sehari sebelum penangkapan mengonsumsi kedua narkotika itu," ujar Syahduddi.

Atas perbuatannya, Ammar Zoni disinyalir melanggar Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 Juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomer 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Dipidana dengan pidana minimal 4 tahun penjara atau denda minimal Rp1 miliar ditambah sepertiga," tutur Syahduddi.

Sekedar informasi, penyidik kini memburu bandar narkoba berinisial Y, pria asal Jakarta Utara yang memberikan barang haram itu kepada AH sebelum sampai ditangan Ammar Zoni.

Editor : Siska Permata Sari
Artikel Terkait
Seleb
20 jam lalu

Isi Surat Ammar Zoni untuk Presiden Prabowo Akhirnya Terbongkar

Seleb
20 jam lalu

Ammar Zoni Ngadu ke Prabowo, Minta Direhabilitasi Bukan Dikirim ke Nusakambangan!

Seleb
21 jam lalu

Setia Dampingi Ammar Zoni, Dokter Kamelia Ikhlas jika Ternyata Tak Berjodoh

Seleb
24 jam lalu

Ammar Zoni Kirim Surat ke Presiden Minta Perlindungan, Tolak Kembali ke Nusakambangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal