Terungkap Alasan Ammar Zoni Pakai Narkoba Lagi, Polisi Sebut untuk Pelampiasan

Ravie Mulia Wardani
Kebersamaan Ammar Zoni dan Irish Bella. (Foto: Instagram)

Syahduddi menegaskan jika Ammar diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dalam kondisi sadar. Namun, Ammar mengaku sempat mengonsumsi sabu dan ganja persis sehari sebelum diciduk, Selasa (12/12/2023) malam.

"Tersangka mengakui sehari sebelum penangkapan mengonsumsi kedua narkotika itu," ujar Syahduddi.

Atas perbuatannya, Ammar Zoni disinyalir melanggar Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 Juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomer 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Dipidana dengan pidana minimal 4 tahun penjara atau denda minimal Rp1 miliar ditambah sepertiga," tutur Syahduddi.

Sekedar informasi, penyidik kini memburu bandar narkoba berinisial Y, pria asal Jakarta Utara yang memberikan barang haram itu kepada AH sebelum sampai ditangan Ammar Zoni.

Editor : Siska Permata Sari
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Ammar Zoni Tak Bisa Dijenguk, Ditjenpas: Komunikasi Hanya Virtual dengan Keluarga Inti

Seleb
8 jam lalu

Ammar Zoni ke Nusakambangan, Irish Bella Sibuk Proyek Film

Seleb
13 jam lalu

Kamelia Kecewa Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan Tanpa Pemberitahuan

Seleb
13 jam lalu

Ammar Zoni Nangis Kembali ke Nusakambangan, Kuasa Hukum: Trauma Berat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal