Soal Tuntutan JPU, Fachri Albar Minta Keringanan Hanya Ditahan 6 Bulan

Okezone.com
Fachri Albar berharap hanya ditahan enam bulan. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id – Aktor tampan Fachri Albar dituntut masa tahanan sembilan bulan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 5 Juni 2018. Terkait hal itu, suami Renata Kusmanto itu mengajukan pleidoi.

Pada pembacaan pleidoi itu, dirinya meminta keringanan penahanan menjadi enam bulan masa tahanan. Hal ini diungkapkan kuasa hukumnya, Sandy Arifin saat menemani Fachri menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan pledoi di PN Jakarta Selatan, Kamis (7/6/2018).

"Kita minta supaya Fachri Albar, dijatuhkan pidana selama enam bulan pada pembacaan pleidoi. Pasalnya, tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU) itu dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan, dengan ketentuan terdakwa tidak perlu menjalani sisa pidana yang dijatuhkan. Namun, terdakwa menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur," kata Sandy.

Sementara itu, kuasa hukum Fachri lainnya, Hadi Sukrisno mengatakan, pledoi yang akan dibacakan oleh Fachri Albar belum lengkap semua, masih harus diperbaiki.

"Kalau tadi mau dibacakan juga bisa sih, cuma paling tidak isi pleidoinya itu. Tapi kita minta supaya keterangannya sama dengan keterangan dokter bahwa Fachri Albar itu direhab di RSKO. Intisarinya itu aja," katanya.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum PN Jakarta Selatan menuntut Fahri Albar dengan hukuman Sembilan bulan penjara. Jaksa menilai aktor tampan itu melanggar Pasal 127 Ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan melanggar Pasal 60 Ayat 5 UU Nomor 35 tahun 1997 tentang psikotropika. Demikian dimuat Okezone.com.

Editor : Tuty Ocktaviany
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia, Disamarkan Jadi Beras India

57 tahun lalu

4 Kasus Penyelundupan Narkoba ke Lapas Jakarta-Rutan Salemba Digagalkan, Ini Modusnya

57 tahun lalu

Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Perbatasan RI-Malaysia, Sita 21 Kg Sabu

57 tahun lalu

Unik! Polisi Peru Nyamar Jadi Maskot Piala Dunia 2026 saat Tangkap Pengedar Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal