Sidang Cerai Besok, Atalia Praratya dan Ridwan Kamil Diwajibkan Hadir 

Ravie Wardhani
Atalia Praratya dan Ridwan Kamil diwajibkan hadir dalam sidang cerai perdana di PA Kota Bandung. (Foto: Intagram Dok)

JAKARTA, iNew.id - Panitera Pengadilan Agama (PA) Bandung, Dede Supriadi membeberkan gugatan cerai yang dilayangkan Atalia Praratya terhadap suaminya, Ridwan Kamil (RK). Dalam sidang perdana yang akan digelar besok, pasangan diwajibkan hadir.

"Insya Allah betul (sidang perdana digelar besok)," ujar Dede saat ditanya kebenaran tanggal sidang saat dikonfirmasi Selasa (16/12/2025). 

"Kalau dua-duanya hadir pribadi mediasi dulu," ucapnya. 

Meski demikian, pihak pengadilan belum dapat memastikan apakah Ridwan Kamil dan Atalia Praratya akan hadir secara langsung di persidangan atau diwakilkan kuasa hukum masing-masing. 

"Terkait kehadiran belum tahu ya," ujarnya. 

Dede menegaskan jenis perkara yang diajukan oleh Atalia adalah cerai gugat. "Iya CG (cerai gugat)," katanya.

Dede juga menjawab pertanyaan mengenai materi gugatan Atalia. Dia bilang, perempuan 52 tahun itu tidak  menuntut mengenai harta gono-gini kepada mantan Gubernur Jawa Barat tersebut. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Seleb
8 menit lalu

Viral Zara Anak Ridwan Kamil Muncul Lagi di Instagram, Pamer Rambut Baru!

Nasional
4 hari lalu

KPK Lacak Asal-usul Aset Ridwan Kamil yang Belum Dilaporkan ke LHKPN

Nasional
9 hari lalu

KPK Dalami Dugaan RK Tukar Uang Miliaran Rupiah di Luar Negeri saat Jadi Gubernur Jabar

Nasional
9 hari lalu

KPK Usut Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri: Sama Siapa, Sumber Biaya dari Mana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal