Serang Balik! Nikita Mirzani Laporkan Razman Arif Nasution 3 Perkara Sekaligus

Ravie Wardani
Nikita Mirzani melaporkan balik Razman Arif Nasution. (Foto: Instagram)

"Pasal 76F juncto 43, kemudian Pasal 328 juncto 330 KUHP yaitu tentang penculikan, diduga ada penculikan. Itu yang dilaporkan oleh NM," jelas Nurma.

Nikita juga melaporkan Razman terkait dugaan pengeroyokan. Laporan itu disinyalir buntut dari cekcok yang sempat terjadi usai keduanya bertemu di Polres Jaksel.

"Kemudian pasal yang diterapkan di sini adalah Pasal 151 KUHP dan atau 170 KUHP ancaman 5 tahun terkait penganiayaan dan pengeroyokan terhadap NM, diduga dilakukan RAN dan AS," lanjut Nurma.

Terakhir, Nikita melaporkan Razman atas kasus perbuatan tidak menyenangkan. Adapun Pasal yang disangkakan yakni Pasal 335 KUHP.

"Selanjutnya, kasus yang dilaporkan terkait Pasal 335 KUHP atau perbuatan tidak menyenangkan berupa ancaman yang diduga dilakukan terlapor," ucap dia.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nikita Mirzani Dituduh Suap Hakim Rp4 Miliar, Kuasa Hukum Siap Lapor Polisi!

57 tahun lalu

Saksi Ahli ITE Sebut Vonis Nikita Mirzani Keliru: Screenshot Bisa Dimanipulasi!

57 tahun lalu

Sidang PK Nikita Mirzani Hari Ini Panas! Saksi Ahli ITE Bongkar Info Mengejutkan

57 tahun lalu

Hotman Puas Razman Dipenjara: Aku Pengen Dia Tidur sama Pencopet dan Pemerkosa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal