"Karena ketika saya cari tahu kepada teman-teman yang menikah secara Islam, ada kok yang jadi properti aja. Setelah itu mau daftarkan, monggo, itu masing-masing," tambahnya.
Markus menambahkan, lagipula buku nikah tidak termasuk dalam syarat sah pernikahan.
"Sejak kapan buku nikah menjadikan acuan di situ. Syarat sah pernikahan ada pengantin, ada mahar, ada wali," ungkap dia.