Selain Wulan Guritno, 25 Artis Ini Juga Dilaporkan Polisi Gara-Gara Diduga Ikut Promosikan Situs Judi Online

Ravie Mulia Wardani
Selain Wulan Guritno, 25 artis ini juga diduga ikut promosikan judi online. (Foto: Instagram)

Zainul menyebut para terduga pelaku ini mempromosikan akun judi online lewat media sosial pribadi. Sebab itu, kata Zainul, para korban terpengaruh dengan adanya promosi yang dilakukan para artis.

"Kita ketahui berdasarkan keterangan korban yang disampaikan ke kita itu melalui media sosial yaitu Instagram dan TikTok. Nah hanya saja korban tidak berani membuat laporan ke polisi karena masih mempertanyakan apakah ini judi online atau game online," kata dia.

Zainul menyebut kerugian angka korban sangat bervariatif mulai dari Rp200 ribu hingga puluhan juta rupiah.

"Makanya 26 artis ini kan bisa disangkakan pasal 27 ayat 2 jo pasal 45 ayat 2 UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara atau maksimal denda Rp1 miliar," kata dia.

"Saya pikir masih akan banyak lagi ya yang promosi bukan hanya publik figur tapi juga selebgram, karena kita mendorong polisi untuk berani ya, karena kita pikir di belakangnya banyak orang berpengaruh terkait judi online," ujar Zainul.

Editor : Siska Permata Sari
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Judol di Hayam Wuruk, 40 WNA yang Jadi Tersangka Diperiksa Intensif Bareskrim

57 tahun lalu

Komdigi Blokir 3,4 Juta Situs Judol, Perputaran Uang Turun 30 Persen

57 tahun lalu

Alarm Bahaya! Menkomdigi Ungkap 200.000 Anak Terpapar Judol: Banyak Cerita Pilu

57 tahun lalu

Tegas! Mensos Coret 11.000 Penerima Bansos yang Main Judol Tahun Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal