"Ibu Sarwendah sangat menjaga anak-anak dan memfilter mereka dari media sosial, dari pemberitaan yang mengganggu mereka. Pertimbangan laporan ini sudah sangat matang dan didukung oleh keluarga besar. Ini upaya Ibu Sarwendah melindungi orang-orang sekitarnya," tuturnya.
Femmy juga menepis anggapan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan persoalan hukum pascaperceraian Sarwendah dan Ruben Onsu. Dia menegaskan timnya hanya menangani perkara dugaan pencemaran nama baik, sedangkan persoalan lain ditangani kuasa hukum yang berbeda.
"Kami hanya fokus dengan laporan polisi yang sedang berjalan. Terkait permasalahan hukum Ibu Sarwendah dan pihak sebelah, mantan suaminya, itu tetap menjadi tupoksinya bang Chris dan rekan. Kami bersinergi, dan punya semangat dan tujuan yang sama, untuk memperjuangkan hak Ibu Sarwendah," katanya.
Diketahui, Sarwendah melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 26 Juni 2026 atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran fitnah. Dalam pemeriksaan sebelumnya, mantan personel Cherrybelle itu telah menjawab 21 pertanyaan dari penyidik.
Pada Senin (29/6/2026), ibu tiga anak tersebut kembali mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk menyerahkan sejumlah bukti tambahan guna memperkuat laporannya yang kini masih dalam proses penyelidikan.