Ruben Onsu Wajib Hadir di Sidang Hak Asuh Anak Pekan Depan, Tak Boleh Absen Lagi!

Ravie Wardani
Sarwendah dan Ruben Onsu saling berseteru. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id – Sidang perdana gugatan hak asuh anak yang diajukan Ruben Onsu terhadap mantan istrinya, Sarwendah, telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/7/2026). Setelah agenda pertama selesai, proses hukum kini memasuki tahap mediasi yang mewajibkan kehadiran Ruben sebagai pihak penggugat.

Kehadiran Ruben Onsu dalam mediasi pekan depan akan ditunggu publik, karena hari ini dia tidak hadir dalam sidang perdana dan hanya diwakili oleh tim kuasa hukumnya.

Kuasa hukum Ruben Onsu, Raka Rakiti Suprapto, menegaskan bahwa Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) mengatur prinsipal atau pihak yang berperkara wajib hadir dalam proses mediasi.

"Di mediasi pada prinsipnya menurut PERMA memang prinsipal wajib hadir, wajib hadir," kata Raka Rakiti Suprapto kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Meski demikian, Raka menjelaskan bahwa aturan tersebut masih memberikan ruang apabila pihak yang berperkara memiliki kepentingan mendesak, sehingga tidak memungkinkan hadir secara langsung.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Sarwendah Pasang Badan! Siap Lindungi Buah Hati dari Gugatan Ruben Onsu

2 hari lalu

Ruben Onsu Absen di Sidang Perdana Hak Asuh Anak, Alasannya Mengejutkan!

2 hari lalu

Mental Sarwendah Terguncang gegara Konflik dengan Ruben Onsu, Mengkhawatirkan Banget

3 jam lalu

Ruben Onsu Nilai Sarwendah Tak Amanah Jalankan Hak Asuh Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal