JAKARTA, iNews.id – Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menegaskan kliennya tidak menjadikan kemenangan dalam gugatan hak asuh anak sebagai tujuan utama. Bagi Ruben, yang lebih penting adalah tercapainya kesepakatan damai yang menjamin dirinya tetap dapat berkumpul dengan anak-anaknya.
Minola mengatakan, pihaknya mengedepankan proses mediasi agar sengketa hak asuh dapat diselesaikan secara damai. Bahkan, gugatan yang telah diajukan bisa dicabut apabila proposal mediasi diterima oleh pihak Sarwendah dan kesepakatan tersebut memiliki kekuatan hukum.
“Kalau misalnya proposal mediasi kami itu diterima oleh pihak S, dan kemudian kami akan minta dibuatkan suatu Akta Van Dading… saya rasa tidak jadi masalah kalaupun misalnya gugatannya itu dicabut,” ujar Minola.
Dia menjelaskan, yang terpenting bagi Ruben adalah adanya putusan pengadilan yang mengikat mengenai kesepakatan kedua belah pihak dalam mengasuh anak-anak mereka. Dengan begitu, hak masing-masing sebagai orang tua tetap terlindungi.
Minola juga menegaskan siapa pun yang nantinya memenangkan gugatan hak asuh tidak akan menghilangkan hak ayah maupun ibu untuk bertemu dan menghabiskan waktu bersama anak.