"Kami menghimbau kepada pelaku untuk menghentikan penyebarluasan, pengulangan, maupun publikasi konten yang mengandung tuduhan, fitnah, atau informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya mengenai Saudara Rizky Billar," tambah laporan itu.
Tak hanya memberikan peringatan, tim hukum juga menegaskan bahwa setiap unggahan, komentar, pemberitaan, maupun bentuk komunikasi lain yang berisi tuduhan tanpa bukti dapat menimbulkan konsekuensi hukum.
Menurut mereka, narasi yang dianggap tidak berdasarkan fakta dan bukti bukan hanya mencederai reputasi, tetapi juga berpotensi merugikan kehidupan pribadi Rizky Billar dan keluarganya.
Situasi ini membuat pihak manajemen dan kuasa hukum memutuskan untuk meningkatkan langkah penanganan. Mereka mengungkapkan bahwa dalam beberapa hari ke depan akan ada upaya hukum yang ditempuh, termasuk kemungkinan pelaporan kepada Kepolisian Republik Indonesia.
"Management bersama kuasa hukum akan menempuh langkah-langkah hukum yang diperlukan dalam beberapa hari ke depan termasuk namun tidak terbatas pada pelaporan kepada Kepolisian Republik Indonesia," lanjut isi pernyataan tersebut.