Sebelumnya, Tasya Farasya mengungkapkan adanya dugaan tindak pidana penggelapan uang perusahaan dengan nominal fantastis yang mencapai puluhan miliar rupiah.
Kasus ini diduga terjadi sejak 2021 hingga 2022. Kini, masalah mereka memasuki babak baru setelah adanya itikad baik dari pihak Ahmad Assegaf untuk mengganti rugi.