JAKARTA, iNews.id - Penyanyi Raisa kembali mangkir dari panggilan Pengadilan Agama Jakarta Selatan terkait gugatan cerainnya dengan Hamish Daud. Lantas, apakah akan diputus cerai verstek?
Sidang cerai Raisa dan Hamish Daud dijadwalkan hari ini, Senin (17/11/2025). Agenda sidang ialah mediasi, jika Raisa dan Hamish datang ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sayangnya, Raisa dan Hamish kompak tidak menyanggupi undangan PA Jaksel untuk agenda sidang cerita lanjutan hari ini. Keduanya diwakili kuasa hukum.
Kepada awak media, kuasa hukum Raisa, Putra Lubis, menjelaskan bahwa kliennya tidak dapat hadir karena adanya kesibukan. Selain itu ada alasan yang tidak bisa diungkap ke publik terkait ketidakhadiran Raisa dalam agenda sidang mediasi hari ini.
"Kalau dari penggugat sih memang ada kegiatan, kemudian ada hal-hal konsen tersendiri yang menyebabkan yang bersangkutan tidak bisa hadir," ucap Putra Lubis di PA Jakarta Selatan, Senin (17/11/2025).