Sebagai informasi, permohonan cerai talak Pratama Arhan terhadap Azizah Salsha tercatat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan dengan nomor 4274/Pdt.G/2025/PA.Tgrs.
Di SIPP tersebut, nama tergugat maupun penggugat tidak tertulis atau disamarkan. Namun, penggugat diwakili oleh Singgih Tomi Gumilang yang diduga adalah kuasa hukum Pratama Arhan.
Sidang cerai dijadwalkan hari ini, Senin 25 Agustus 2025. Namun, baik Pratama Arhan maupun Azizah Salsha tidak ada yang hadir ke PA Tigaraksa. Hanya saja, pihak Arhan diwakili oleh kuasa hukum, Singgih Tomi Gumilang.