JAKARTA, iNews.id - Polisi mengonfirmasi telah menerima laporan terkait dugaan perzinahan yang melibatkan artis berinisial IR. Laporan itu diserahkan pada Sabtu (22/11/25).
"LP baru diterima Renim Subdit Renakta kemarin Senin (24/11/25)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dilansir dari laman Tribratanews Polri, Selasa (25/11/25).
Dia menambahkan hingga saat ini belum ada jadwal pemanggilan baik untuk terlapor maupun saksi.
Kombes Pol Budi juga menjelaskan pelapor membawa sejumlah barang bukti saat membuat laporan. Namun bukti itu belum dianalisis oleh tim penyidik.
"Belum diserahkan ke penyidik, hanya diperlihatkan saat membuat laporan," jelas Kombes Pol. Budi.