Polisi Benarkan Tangkap Gathan Saleh Hilabi terkait Narkoba di Purwakarta

Asep Supiandi
Kapolres Purwakarta AKBP Ali Wardana. (Foto: MNC Portal Indonesia/Asep Supiandi)

PURWAKARTA, iNews.id - Kapolres Purwakarta AKBP Ali Wardana membenarkan satu dari dua tersangka kasus narkoba yang ditangkap atas nama Gathan Saleh Hilabi. Kedua tersangka diduga membawa ganja yang ditangkap di Kecamatan Wanayasa, Purwakarta, Rabu (3/1/2021) dini hari.  

"Iya, untuk kasus masih dikembangkan. Nanti Insyaallah Jumat disampaikan, masih pengembangan sabar ya," ujar Kapolres melalui pesan WhatsApp yang diterima MNC Portal Indonesia, Rabu (3/2/2021).

Dia masih tidak menyebutkan barang bukti yang diamankan, serta kronologi penangkapan GSH dan F. Kedua tersangka pun masih harus menjalani serangkaian pemeriksaan secara intensif di Mapolres Purwakarta.

Editor : Tuty Ocktaviany
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

AKP Malaungi Tersangka Narkoba Eks Kapolres Bima Kota Diperiksa di Bareskrim

Nasional
6 hari lalu

Tak Banding, Ammar Zoni Ternyata Pilih Jalur PK

Nasional
7 hari lalu

Ditambah Sisa Pidana Lama, Ammar Zoni Akan Dipenjara Lebih dari 7 Tahun 

Nasional
12 hari lalu

Bareskrim Sita Aset Keluarga Bandar Narkoba Ko Erwin, Nilainya Tembus Rp15,3 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal