Polda Metro Kirim Rekaman CCTV ke Puslabfor terkait Dugaan Perzinahan Inara Rusli dan Insanul 

Dani M Dahwilani
Polda Metro Jaya mengirimkan barang bukti ke Puslabfor Mabes Polri untuk pemeriksaan lanjutan terkait dugaan perzinahan Inara Rusli dan Insanul Fahmi. (Foto: Instagram)

Fedhli mengungkapkan kliennya mendapat puluhan pertanyaan dalam pemeriksaan tersebut. Seluruh pertanyaan penyidik dijawab Wardatina Mawa. "Ada 26 pertanyaan totalnya," katanya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, dalam pemeriksaan sebagai saksi pelapor, pihaknya juga menyerahkan bukti-bukti kepada penyidik termasuk bukti elektronik. Adapun pemeriskaannya kurang lebih 4,5 jam. Inara Rusli dipersangkakan dengan Pasal 284 KUHP tentang perzinahan. 

Di sisi lain, Inara Rusli mengadukan Insanul Fahmi atas kasus penipuan. Insanul dinilai telah berbohong terkait statuspernikahannya dengan Wardatina Mawa. Insanul mengaku telah menalak istrinya padahal belum resmi bercerai.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
4 hari lalu

Wardatina Mawa Siap Buka Lembaran Baru usai Ceraikan Insanul Fahmi, Dimulai dengan Umrah

12 hari lalu

5 Fakta Perceraian Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa, Nomor 3 Bikin Nyesek

12 hari lalu

Hak Asuh Anak Jatuh ke Wardatina Mawa, Begini Nasib Insanul Fahmi 

12 hari lalu

Selain Nafkah Anak, Insanul Fahmi Wajib Bayar Mut'ah Rp46,2 Juta dan Iddah Rp30 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal