JAKARTA, iNews.id - Perseteruan antara Niko Al Hakim alias Okin dengan Rachel Vennya semakin memanas. Kali ini Okin muncul memberikan klarifikasi terkait rumah yang menjadi sumber konflik di antara keduanya.
Melalui unggahan Instagram, Okin menegaskan bahwa rumah yang disebut-sebut sebagai hak anak laki-lakinya, Xabiru Oshe Al Hakim, ternyata dibeli sebelum Xabiru lahir. Fakta baru ini mengejutkan publik.
"Rumah itu dibeli di momen sebelum anak pertama gua lahir, dengan harapan rumah tersebut menjadi awal baik bagi keluarga kecil gua, dan anak-anak bisa tumbuh kembang dengan baik di dalam rumah itu," kata Okin, dikutip Minggu (5/4/2026).
"Tidak ada sedikit pun terlintas akan terjadi perpisahan," tambahnya.
So, seperti apa kisah lengkap perseteruan Okin dan Rachel Vennya versi kacamata Okin? Simak pembahasan selengkapnya hanya di artikel ini.
Okin menjelaskan bahwa setelah bercerai dengan Rachel Vennya, terjadi pembagian harta dan rumah sengketa tersebut menjadi bagiannya. Keputusan ini keluar pada 2021.
Kemudian, pada 2023, terdapat kelalaian dari pihak Okin dalam membayarkan kewajiban, karena saat itu Okin mengaku sedang menghadapi 'case' dalam bisnis uang sempat membuatnya burned out.
"Sehingga muncul perhitungan dari ybs (Rachel Vennya) sejumlah nominal dan penawaran," kata Okin.
Penawaran tersebut berisi rumah Kemang untuk Rachel Vennya, dan itu dianggap melunaskan semuanya, sehingga tanah di Bali dikembalikan oleh Rachel.