“Yang jelas saya ikhlas, saya siap, saya berterima kasih kepada semua pihak, khususnya keluarga saya yang senantiasa tetap percaya kepada saya, anak saya, istri saya, ibu saya,” tambah Fariz.
Atas dakwaan tersebut, Fariz RM terancam hukuman pidana berat, termasuk hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati.
Dakwaan tersebut diunggah dalam sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.