JAKARTA, iNews.id - Artis Paula Verhoeven resmi melaporkan Baim Wong ke Komnas Perempuan terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu, 30 April 2025. Apa respons Baim Wong?
Baim Wong melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, dengan tegas membantah adanya KDRT seperti yang dilaporkan Paula Verhoeven kepada Komnas Perempuan.
Fahmi menggunakan amar putusan cerai yang dikeluarkan Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan sebagai bukti tidak adanya tindakan KDRT yang dilakukan Baim Wong kepada Paula Verhoeven.
"Kalau saya berpedoman kepada adanya pertimbangan dalam putusan, berdasarkan pertimbangan yang ada dalam putusan, tidak ada KDRT," ucap Fahmi Bachmid, belum lama ini.
"Jadi berdasarkan putusan dalam pertimbangan itu tidak terbukti adanya KDRT," tambahnya.