"Jadi ada nilainya dinaikkan karena Doktif Rp5 M menolak dan koar-koar di media, jadi penawarannya naik ke angka kurang lebih di angka Rp50 miliar," kata Doktif di PN Jaksel, Rabu (11/2/2026).
Meski nilainya fantastis, Doktif menegaskan uang sebesar itu tidak sebanding dengan kerugian masyarakat yang menurutnya jauh lebih besar. Ia menyebut angka kerugian publik bisa mencapai Rp200 miliar.
"Tapi Doktif tegaskan, berapa pun itu tidak akan bisa mengganti kerugian masyarakat. Tujuan Doktif di sini mengganti uang masyarakat. Jika kerugian masyarakat Rp200 miliar dan yang diberikan hanya Rp50 miliar, Rp150 miliar itu Doktif cari dari mana? Ya seperti itu," ucapnya.