Nikita juga meladeni permintaan salah satu sahabatnya untuk berpose bak model dari balik jeruji besi. Perilaku itu rutin dilakukan sebelum sidang guna mencairkan suasana hati Nikita sebagai terdakwa.
Sidang Nikita Mirzani hari ini diketahui beragendakan keterangan saksi ahli dari pihaknya. Ibunda Loly itu berharap salah satu saksi ahli yang dihadirkan yakni dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Enggak tahu berapa saksi ahlinya," kata Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (25/9/2025).
Sebelumnya, Nikita Mirzani bersama asistennya, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra, didakwa melakukan pengancaman melalui sarana elektronik terhadap Reza Gladys. Keduanya juga dijerat atas tuduhan pencucian uang atas dana yang diterima dari korban.
Jaksa Penuntut Umum mendakwa Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dengan Pasal 45 ayat 10 huruf A dan Pasal 27B Ayat (2) dari UU ITE, sebagaimana diubah dalam UU No. 1 Tahun 2024, serta Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang, yang dikaitkan dengan Pasal 55 Ayat 1 KUHP.