Nestapa Nirina Zubir, 4 Tahun Mencari Keadilan dalam Kasus Mafia Tanah 

Ravie Wardani
Nirina Zubir memperlihatkan sertifikat tanah yang berhasil diselamatkan dari mafia tahan (Foto: Selvianus Kopong)

"Semoga negara bisa kembali lagi, ya. Semoga dari pemerintah juga bisa memegang janjinya untuk memberantas mafia tanah karena salah satu korban merasakan banget perjuangannya lama banget. Ayo dong pemerintah," ujarnya. 

Kronologi Lengkap Nirina Zubir Perjuangkan Enam Sertifikat Tanah Milik Ibu dari Mafia Tanah

Sekadar informasi, kasus mafia tanah milik ibunda Nirina Zubir bermula sekitar tahun 2015. Kala itu, mantan ART almarhumah ibu Nirina Zubir, Riri Khasmita, dipercaya mengurus pembayaran pajak tanah yang belum dibayarkan. 

Keluarga Nirina melaporkan perkara itu ke Polda Metro Jaya pada Juni 2021.

Dari hasil pemeriksaan, Riri mengaku telah mengajak suaminya, Edirianto untuk menggelapkan enam surat sertifikat tanah milik sang majikan dan dibantu dengan beberapa pihak yang kini ikut ditahan. 

Pada November 2021, empat dari enam sertifikat tanah yang dibaliknamakan oleh pelaku telah diblokir Kementerian ATR/BPN. Tujuannya agar tanah itu tidak bisa diperjualbelikan atau dipindahtangankan. 

Riri Khasmita dan Edirianto divonis 13 tahun penjara pada 2022 lalu. Kedua terdakwa juga dibebani membayar denda masing-masing Rp1 miliar, subsider selama 6 bulan kurungan. 

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Selamat! Nirina Zubir Raih HighEnd Lifestyle Awards 2024: Menyentuh Hati Banget

57 tahun lalu

2 Sertifikat Tanah Kembali, Nirina Zubir Ajak Korban Lawan Mafia Tanah

57 tahun lalu

Gemetar Terima Sertifikat Tanah, Nirina Zubir Teringat Berjuang Lawan Mafia Tanah 6 Tahun

57 tahun lalu

AHY Serahkan Sertifikat Tanah Ibunda Nirina Zubir yang Digelapkan Eks ART

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal