Nestapa Anak Nia Daniaty, Didesak Ganti Rugi Rp8,1 Miliar padahal Tak Punya Harta

Ravie Wardani
Olivia Nathania, putri Nia Daniaty. (Foto: Dok. iNews)

"Ya, kalau dilihat dari putusan (pidana) Rp600 juta. Hanya 600 juta. Itu di putusan," tegas Wendo. 

Rekan Wendo, Beny Daga, merinci alasan pihaknya mempertahankan putusan pidana sang klien. 

"Harus dibedakan dulu ada perbuatan pidananya kemudian ada perbuatan perdatanya, ya. Perbuatan pidananya itu harus kami clear-kan dulu bahwa klien kami Ibu Olivia ini sudah selesai tuntas menjalani proses pidana," beber Beny.

"Kemudian, sanksi pidananya sudah selesai, lalu putusannya itu yang bersangkutan di dalam diktum-diktum pasal pidananya itu disebut harus bertanggung jawab senilai Rp600 juta," sambungnya.

Dalam wawancara terpisah, kuasa hukum para korban, Odie Hudiyanto, membenarkan pihak Olivia sudah mengajukan permohonan untuk mencicil kewajibannya karena kendala ekonomi. Pengajuan itu dibahas dalam lanjutan sidang mediasi Aanmaning hari ini. 

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Merasa Tak Terlibat, Nia Daniaty Ogah Ikut Ganti Rugi Rp8,1 Miliar Kasus CPNS Bodong sang Anak

57 tahun lalu

Korban Penipuan CPNS Bodong Anak Nia Daniaty Tuntut Bayar Ganti Rugi Rp8,1 Miliar, Paling Lambat 1 April

57 tahun lalu

3 Rumah Nia Daniaty Terancam Disita gegara Ganti Rugi Rp8,1 Miliar Belum Dibayarkan!

57 tahun lalu

Tragis! Ada Korban Jiwa di Kasus CPNS Bodong Nia Daniaty dan Olivia Nathania

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal