Merasa Tak Terlibat, Nia Daniaty Ogah Ikut Ganti Rugi Rp8,1 Miliar Kasus CPNS Bodong sang Anak

Ravie Wardhani
Penyanyi senior Nia Daniaty menolak ikut bertanggung jawab mengganti kerugian korban dalam kasus penipuan CPNS bodong yang menjerat sang anak. (Foto: Instagram)

"Dalam posisi hukum, dia (Olivia) tidak memiliki kewajiban menarik pihak lain untuk mempertanggungjawabkan hal yang bersifat perdata maupun pidana," kata Nyoman Rae.

Nyoman Rae juga menyoroti putusan pengadilan yang menyatakan Nia Daniaty harus tunduk pada proses hukum dalam perkara tersebut. Dia menilai hal tersebut sebagai sesuatu yang janggal.

Menurutnya, pertanggungjawaban hukum, baik perdata maupun pidana, hanya dibebankan kepada pihak yang secara langsung melakukan perbuatan tersebut. Sebab itu, pihak lain tidak bisa secara otomatis ikut menanggungnya.

"Ini yang dianggap bahwa bisa diduga adalah peradilan yang sangat sesat," ucap Nyoman Rae.

Dia menegaskan, jika Nia Daniaty ingin membantu korban, hal itu hanya bersifat moral dan bukan kewajiban hukum. "Tidak ada kewajibannya. Karena pertanggungjawaban perdata maupun pidana itu adalah dibebankan kepada personal. Kalaupun membantu, itu sifatnya moral, bukan kewajiban," kata Nyoman Rae.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Nia Daniaty Ngotot Bayar Ganti Rugi Korban CPNS Bodong cuma Rp600 Juta!

57 tahun lalu

Nestapa Anak Nia Daniaty, Didesak Ganti Rugi Rp8,1 Miliar padahal Tak Punya Harta

57 tahun lalu

Korban Penipuan CPNS Bodong Anak Nia Daniaty Tuntut Bayar Ganti Rugi Rp8,1 Miliar, Paling Lambat 1 April

57 tahun lalu

3 Rumah Nia Daniaty Terancam Disita gegara Ganti Rugi Rp8,1 Miliar Belum Dibayarkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal