Memanas! Kuasa Hukum Ammar Zoni Tolak Saksi JPU, Kenapa?

Niko Prayoga
Ammar Zoni dan pengacaranya menolak saksi yang dihadirkan JPU. (Foto: Niko Prayoga)

JAKARTA, iNews.id - Kuasa Hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, menolak saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkotika oleh Ammar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 19 Januari 2026. Apa alasannya?

Mathias Jon mengatakan, penolakan dipilih karena saksi yang dihadirkan hari ini tidak ada di berita acara persidangan sejak awal. Ia juga mempertanyakan mengapa saksi tersebut baru dihadirkan jaksa pada persidangan kali ini.

"Yang jelas kami nggak menerima, karena bukan ada di berita acara, itu di berkasnya kan nggak ada. Yang jelas itu harusnya jaksa dari awal mau menjadikan dia saksi, kenapa baru sekarang dihadirkan," kata Jon saat diwawancarai usai persidangan.

Selain masalah saksi, ia juga menyoroti beberapa bukti lainnya seperti surat pernyataan dari para terdakwa serta foto para terdakwa yang diduga diambil oleh penyidik usai penggeledahan. Menurutnya, bukti-bukti tersebut seharusnya dilampirkan sejak awal persidangan di mana jaksa memaparkan tuntutannya.

"Seharusnya seperti bukti, surat pernyataan itu harusnya dilampirkan dalam berkas dari awal sudah dimunculkan. Harusnya JPU sesuai keterangan ahli bikin P19, bukti-bukti keterangan rekaman dari pihaknya penyidik itu harusnya dari awal dilampirkan, kok baru dimunculkan sekarang dan ini kan ada kejanggalan juga," tambah dia.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Seleb
8 jam lalu

Geger! Ammar Zoni Ngaku Disiksa Oknum Polisi pada Sidang Lanjutan Hari Ini

Nasional
8 jam lalu

Fakta Mengejutkan Foto Ammar Zoni Pegang Tas Berisi Narkoba, Disuruh Polisi!

Seleb
9 jam lalu

Viral Foto Ammar Zoni Pegang Tas Berisi Narkoba, Ini Faktanya! 

Internet
4 jam lalu

Mark Zuckerberg Tegaskan Instagram Dibuat Bukan untuk Anak-Anak!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal